Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui BAPPEDA Kabupaten Cilacap mengadakan Rapat Evaluasi Semester I Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Hotel Aston Cilacap pada Senin, 29 Juli 2024. Acara ini melibatkan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Wijaya, yang mewakili PJ Sekretaris Daerah, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan yang tidak terjangkau oleh APBD dan APBN.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan pimpinan rumah sakit di wilayah Kabupaten Cilacap.
Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengingat kebutuhan yang tidak terbatas sementara sumber daya untuk memenuhinya sangat terbatas.
Sekretaris Bappeda Imam Jauhari menambahkan bahwa evaluasi TJSLP/CSR Semester I Tahun 2024 diperlukan untuk memastikan sinergi, sinkronisasi, dan keselarasan prioritas pembangunan daerah dengan program TJSLP.
Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan program TJSLP perusahaan agar program tersebut tepat sasaran dan bermanfaat.
Prioritas pembangunan tahun 2024 mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, inovatif, serta peningkatan pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, menyatakan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, semua warga idealnya harus tercover oleh jaminan kesehatan.
Dalam RPJMN 2020-2024, target Universal Health Coverage (UHC) minimal 98%, sedangkan hingga 1 Juni 2024, Kabupaten Cilacap mencapai 93,7% dengan keaktifan 63,87%, lebih rendah dari capaian Jawa Tengah yang sebesar 97,80% dengan keaktifan 73,37%.
Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya mengejar ketertinggalan dengan strategi kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha, pengelolaan data yang baik, pemanfaatan TJSLP/CSR, serta monitoring evaluasi.
Pemkab Cilacap telah mengirimkan surat edaran pada 2 Februari 2024 yang meminta bantuan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) secara kolektif kepada badan usaha untuk memberikan bantuan premi kepada masyarakat yang membutuhkan. Realisasi dari surat edaran tersebut ditunggu hingga Rabu, 31 Juli 2024. (HEV/AZR)